BAZNAS Provinsi Jawa Tengah

Pembekalan dan Pentasharufan Dana Zakat, Infak dan Sedekah Kepada Asnaf Fakir, Miskin dan Sabilillah

slide 1
slide 1
Image Slide 2
Image Slide 2
Image Slide 1
Image Slide 3
Grizzly Bear
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

Semarang, 5 Juli 2022, bertempat di Aula Lantai 5 BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pembekalan dan pentasharufan dana zakat, infak dan sedekah yang diperuntukkan kepada asnaf fakir, miskin dan sabilillah. Pemberian yang tepat guna, efektif dan manfaatnya luas ini diberikan kepada 28 masjid, 14 musholla. Selain itu bantuan diberikan juga kepada 28 ponpes dan 12 TPQ. Bantuan sebesar Rp. 2,1 M ini juga sesuai dengan pesan syari’at dan peran serta fungsi sosial ekonomis dari zakat. Para Mustahik diberikan dalam bentuk buku tabungan. 

Selain itu BAZNAS Provinsi Jawa Tengah juga melakukan pentasharufan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 51 unit. Bantuan sebesar Rp 796.500.000,- ini diberikan dalam kegiatan pembekalan dan pentasharufan. Program tersebut adalah satu rangkaian pengentasan kemiskinan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tak hanya itu, bantuan juga diberikan kepada 21 madrasah/sekolah dengan total rp. 570.000.000,-

Demikianlah dana zakat dapat dijadikan sarana untuk memupuk rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama umat manusia. Juga sebagai sumber dana untuk memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh umat manusia. 

Kirim Pesan
Assalamualaikum Wr. Wb
Ada yang bisa kami bantu?